sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif PPN 11 Persen Mulai Berlaku, Ini Deretan Barang dan Jasa Bebas PPN

Economics editor Michelle Natalia
01/04/2022 09:00 WIB
Penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% mulai berlaku hari ini (1/4).
Penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% mulai berlaku hari ini (1/4).
Penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% mulai berlaku hari ini (1/4).

Sebagai bagian dari reformasi perpajakan, penyesuaian tarif PPN juga dibarengi dengan, yang pertama, penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi atas penghasilan sampai dengan Rp60 juta dari 15% menjadi 5%. Kedua, pembebasan pajak untuk pelaku UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta. Ketiga, fasilitas PPN final dengan besaran tertentu yang lebih kecil, yaitu 1%, 2% atau 3%. Kelima, layanan restitusi PPN dipercepat sampai dengan Rp5 miliar tetap diberikan.

Di samping dukungan perpajakan, pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga tetap melanjutkan dan akan memperkuat dukungannya berupa perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat dan kondisi perekonomian nasional.

"Pemerintah akan terus merumuskan kebijakan yang seimbang untuk menyokong pemulihan ekonomi, membantu kelompok rentan dan tidak mampu, mendukung dunia usaha terutama kelompok kecil dan menengah, dengan tetap memperhatikan kesehatan keuangan negara untuk kehidupan bernegara yang berkelanjutan," tandasnya.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement