sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Dampak Cukai Minuman Berpemanis bagi Ekonomi Masyarakat

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
21/02/2025 09:01 WIB
Penerapan tarif awal sebaiknya tidak terlalu tinggi agar dampaknya terhadap industri dapat terpantau dengan baik.
Begini Dampak Cukai Minuman Berpemanis bagi Ekonomi Masyarakat (FOTO:MNC Media)
Begini Dampak Cukai Minuman Berpemanis bagi Ekonomi Masyarakat (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  – Pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebesar Rp3,8 triliun pada 2024. 

Meski angka ini tergolong kecil dibandingkan dengan target penerimaan perpajakan secara keseluruhan di 2025, kebijakan ini tetap menjadi sorotan karena dampaknya yang luas terhadap industri dan menambah beban ekonomi masyarakat.

Menurut Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, tujuan utama dari pengenaan cukai MBDK adalah untuk pengendalian konsumsi, sebagaimana tertulis dalam nota keuangan APBN 2025. 

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa aspek penerimaan negara juga menjadi pertimbangan. 

Terlebih, penerimaan cukai dari industri hasil tembakau terus menurun, sehingga pemerintah mencari sumber pendapatan baru yang lebih berkelanjutan.  "Kalau merujuk pada nota keuangan APBN 2025, pemerintah mengenakan cukai MBDK untuk pengendalian. Tetapi, tidak bisa kita pungkiri juga kalau ada aspek budgetair atau penerimaan," ujarnya di Jakarta Jumat (21/2/2025).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement