Fajry juga menekankan pentingnya masa transisi dalam penerapan kebijakan ini. Menurutnya, perlu ada grace period, di mana tarif cukai masih 0 persen agar produsen memiliki waktu untuk mengembangkan produk dengan kadar gula lebih rendah.
Selain itu, penerapan tarif awal sebaiknya tidak terlalu tinggi agar dampaknya terhadap industri dapat terpantau dengan baik. Ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan kondisi ekonomi 2025, termasuk daya beli masyarakat.
"Dan di awal implementasi pemerintah perlu hati-hati. Tarifnya jangan tinggi. Kita lihat dampak pengenaan tarif terhadap industri maupun efektivitasnya dalam pengendalian," kata dia.
Menurutnya, jika kebijakan ini diterapkan secara tergesa-gesa, dikhawatirkan akan berdampak negatif pada daya beli dan menambah beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah tingginya risiko politik di awal pemerintahan Prabowo Subianto.
"Kita dapat lihat dari banyak kebijakan yang ditarik kembali. Dari kenaikan tarif PPN, gas 3 Kg, sampai efisiensi anggaran. Niatnya baik tapi malah backfire ke pemerintah.