IDXChannel - Menteri Investasi Rosan Roeslani menyebutkan dua alasan dilanjutkannya kebijakan tax holiday oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebab, kebijakan tax holiday memiliki peran penting dalam hal investasi.
"Tax holiday itu mempunyai peran yang sangat penting, proporsinya sangat-sangat besar terhadap investasi yang masuk, itu kurang lebih di atas 25 persen," ujar Rosan di Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Meski demikian, kebijakan tax holiday tetap mengikuti aturan Global Minimum Tax (GMT) sebesar 15 persen yang sudah diberlakukan lebih dari 100 negara. Sebab, jika Indonesia tidak menerapkan pajak, negara asal investor yang akan memungut pajak.
"Kita sampaikan bahwa memang apabila Global Minimum Tax (GMT) ini diberlakukan, kalau kita tidak memungut pajak 15 persen, negara yang bersangkutan yang akan memungut. Jadi azas manfaatnya tidak di kita," kata Rosan.