sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tax Amnesty Jilid II Dinilai Dapat Mitigasi Penerimaan Pajak Tahun Ini

Economics editor Shifa Nurhaliza
25/05/2021 12:36 WIB
Tax amnesty jilid kedua tersebut diharapkan segera disetujui oleh legistlatif.
Tax Amnesty Jilid II Dinilai Dapat Mitigasi Penerimaan Pajak Tahun Ini (FOTO:MNC Media)
Tax Amnesty Jilid II Dinilai Dapat Mitigasi Penerimaan Pajak Tahun Ini (FOTO:MNC Media)

Namun, komitmen repatriasi pajak hanya sebesar Rp147 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 14,7 persen dari target yang ditetapkan mencapai Rp1.000 triliun. Sementara, nilai harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp3,676 triliun, dan nilai harta deklarasi luar negeri sebesar Rp1.031 triliun. 

Selama pelaksanaan tax amnesty jilid satu, negara hanya menerima uang tebusan sebesar Rp114,02 triliun. Angka itu setara dengan 69 persen dari target sebesar Rp165 triliun. 

Uang tebusan terbesar berasal dari wajib pajak orang pribadi non usaha mikro kecil dan menengah sebesar Rp91,1 triliun.  Uang tebusan dari Wajib Pajak Badan Non UMKM sebesar Rp14,6 triliun. Uang tebusan dari orang pribadi UMKM sebesar Rp7,73 triliun, dan uang tebusan dari Badan UMKM sebesar Rp656 miliar. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement