sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tega! Kaur di Bali Gadai Sertifikat Tanah Warganya Senilai Rp5 Juta

Economics editor Chusna/Kontributor
01/09/2022 09:22 WIB
Kaur di Bali tega menggadaikan sertifikat tanah milik warganya senilai Rp5 juta.
Tega! Kaur di Bali Gadai Sertifikat Tanah Warganya Senilai Rp5 Juta (Foto: MNC Media).
Tega! Kaur di Bali Gadai Sertifikat Tanah Warganya Senilai Rp5 Juta (Foto: MNC Media).

Namun tanpa sepengetahuan dan seijin korban, pelaku lantas menggadaikan dua sertifikat milik korban kepada seseorang. Masing-masing sertifikat digadaikan senilai Rp5 juta. 

Korban yang belakangan mengetahui sertifikat tanahnya dipakai sebagai jaminan untuk meminjam uang, awalnya memberikan waktu kepada pelaku untuk mengembalikan. 

Namun setelah dua kali diminta dan tidak kunjung diberikan, korban akhirnya memilih lapor polisi. "Dari laporan korban, pelaku lalu diamankan," papar Hadimastika. 

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Kita kenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun," tukasnya. (FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement