IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto terus mengeluarkan gebrakan melawan mafia tanah, bahkan bila masyarakat terkena pungli atau masalah lainnya saat mengurus sertifikat tanah, bisa langsung menghubungi nomor pengaduan.
Menteri Hadi mengatakan hal tersebut sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa mengurus masalah pertanahan di kantor wilayah bakal terlayani dengan baik, jika tidak bisa langsung melapor ke nomor 0811-1068-0000.
"Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan silakan pada WhatsApp," ujar Hadi dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Oleh sebab itu, Menteri Hadi juga meminta kepada jajaran di Kementerian ATR/BPN agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik, tidak boleh ada pungli dan mempermudah prosesnya.
"Berikan pelayanan terbaik, kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit," kata Menteri Hadi.