sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Urus Sertifikat Tanah Kena Pungli, Segera Laporkan ke Nomor Ini

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/07/2022 18:55 WIB
Bila masyarakat terkena pungli atau masalah lainnya saat mengurus sertifikat tanah, bisa langsung menghubungi nomor pengaduan di bawah ini.
Urus Sertifikat Tanah Kena Pungli, Segera Laporkan ke Nomor Ini (FOTO: MNC Media)
Urus Sertifikat Tanah Kena Pungli, Segera Laporkan ke Nomor Ini (FOTO: MNC Media)

Menteri Hadi berharap dengan dengan hotline pengaduan tersebut bisa menambah gairah jajaran ATR/BPN khsuusnya di tingkat daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

"Sehingga rakyat bisa langsung menyampaikan keluhannya pada WhatsApp, pengaduan tersebut," lanjut Hadi.

Lebih lanjut Menteri Hadi juga menyinggung dihadapan para kepala BPN yang hadir untuk tidak melakukan pungli. Menteri Hadi mengatakan dengan tegas bakal langsung memecat anak buahnya yang terbukti melakukan pungli.

"Semuanya harus diberikan pelayanan yang terbaik, saya juga mengingatkan, tidak ada jajaran ATR/BPN yang melakukan pungutan liar, saya sampaikan bila terbukti secara hukum melakukan pungli, maka tidak ada ampun, tentu akan saya proses dan dipecat," tandasnya. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement