IDXChannel - Lebijakan karantina dan isolasi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk menjamin keamanan seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah pun akan mendengarkan aduan masyarakat serta melakukan monitoring dan evaluasi atas setiap tahap pelaksanaannya.
Adanya temuan kecurangan, telah ditindaklanjuti secara cepat dan tanggap oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan instansi terkait. Pemerintah secara tegas akan menindak oknum yang terbukti melakukan kecurangan dan membahayakan keselamatan bersama.
"Diharapkan masyarakat dan media dapat terus memantau pelaksanaan karantina ini dan dapat melaporkan segala bentuk kecurangan dan kekurangan yang terjadi," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dikutip dari keterangan tertulis KPCPEN pada Sabtu (5/2/2022).
Untuk kebijakan karantina sendiri, merupakan kebijakan kompleks dengan alur yang cukup panjang dan melibatkan berbagai instansi serta kementerian/lembaga terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.