Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat internal tentang pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
Rapat ini turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Kemudian, hadir pula Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, pinjol ilegal kerap memberikan kemudahan pencairan dana. Namun demikian bunga yang dibebankan kepada konsumen sangat tinggi.
Tak hanya itu, penagihan kepada konsumen juga kerap meresahkan seperti ancaman, teror, hingga penyebaran data pribadi. Dalam beberapa kasus ada masyarakat yang bunuh diri akibat terlilit pinjol ilegal.
(SANDY)