IDXChannel - Meluasnya pinjaman online atau pinjol di Indonesia membuat masyarakat harus waspada dan hati-hati dalam memilih pinjaman.
Hal ini dikarenakan tidak semua pinjol tersebut legal dan terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam beberapa kasus, pinjol illegal ini bertindak sesuka hati dan meresahkan orang yang melakukan pinjaman.
Tidak sedikit peminjam pinjol illegal diteror hingga depresi dan mengakhiri hidupnya. Peristiwa-peristiwa ini marak terjadi hingga presiden RI angkat bicara dan meminta penindakan tegas pinjol illegal. Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah pinjol illegal yang berhasil diungkap dan ditangkap oleh kepolisian.
1. Cengkareng, Jakarta Barat
Tim Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan puluhan orang karyawan di kantor pinjol illegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat. Kelompok karyawan ini menjalankan kurang lebih 17 aplikasi pinjaman online. Penggerebekan ini dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu saat puluhan karyawan ini sedang beraktivitas. Hingga saat ini polisi sedang melakukan.
2. Medan, Tangerang, dan Jakarta Barat
Setelah pengungkapan kasus PT SCA di Jakarta Utara, polisi mengetahui bahwa terdapat sindikat pinjol illegal yang tersebar di beberapa daerah yaitu Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Medan. Saat melakukan penggerebekan di Medan pada bulan Juli 2021 lalu, penyidik mengetahui bahwa PT SCA ini berafiliasi dengan beberapa Koperasi Simpan Pinjam (KSP).