IDXChannel - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar tempat wisata terapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Bahkan, sejumlah daerah mulai melakukan uji coba pembukaan objek wisata menyusul menurunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Kebutuhan berekreasi dapat dipahami setelah pembatasan mobilitas yang cukup lama akibat lonjakan kasus Covid-19. Hanya saya mengingatkan supaya prokes di tempat wisata dijaga betul, agar pulang berwisata masyarakat bahagia, bukan menderita karena corona,” kata Puan di Jakarta, Rabu (1/9/2021)
Puan juga meminta pengelola menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru tempat wisata dari Kementerian Kesehatan yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara.
Lebih lanjut, ia menilai pembukaan kembali destinasi wisata akan membantu pertumbuhan ekonomi daerah. Sebab bukan hanya pemilik usaha atau pengelola objek wisata yang akan terbantu, tapi juga kelompok masyarakat yang bergerak di sektor transportasi, UMKM, hingga jasa.
“Pembukaan kembali destinasi wisata akan berdampak pada kesejahteraan rakyat yang menggantungkan hidupnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya
Panduan yang dibuat Kemenparekraf sendiri dibuat dengan mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC). Beberapa di antaranya mengatur soal pengelola, karyawan hingga pengunjung yang harus divaksin hingga penerapan pembayaran non-tunai (cashless).
Mantan Menko PMK ini mendukung keputusan daerah yang wilayahnya mengalami tren penurunan kasus Corona untuk mulai membuka destinasi wisata. Menurut Puan, hal tersebut bisa membantu pelaku usaha disektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak pandemi Covid-19.
“Penyelamatan rakyat di sektor pariwisata perlu didukung dengan percepatan program vaksinasi. Saya mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat vaksinasi kepada para pelaku usaha di sektor ini,” tuturnya.
(SANDY)