Panduan yang dibuat Kemenparekraf sendiri dibuat dengan mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC). Beberapa di antaranya mengatur soal pengelola, karyawan hingga pengunjung yang harus divaksin hingga penerapan pembayaran non-tunai (cashless).
Mantan Menko PMK ini mendukung keputusan daerah yang wilayahnya mengalami tren penurunan kasus Corona untuk mulai membuka destinasi wisata. Menurut Puan, hal tersebut bisa membantu pelaku usaha disektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak pandemi Covid-19.
“Penyelamatan rakyat di sektor pariwisata perlu didukung dengan percepatan program vaksinasi. Saya mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat vaksinasi kepada para pelaku usaha di sektor ini,” tuturnya.
(SANDY)