"Secara umum pegawai Kementerian ATR/BPN itu bagus-bagus. Saya katakan begitu karena sejak jadi Menteri ATR atau Kepala BPN, kita mampu mendaftarkan 30 juta bidang tanah. Namun, apabila ada yang terbukti terlibat mafia tanah akan diambil tindakan hukum," ujarnya dalam keteranganya, Minggu (28/3/2021).
Sofyan Djalil pemberantasan mafia tanah merupakan komitmen pemerintah atas arahan Presiden kepada Kementerian ATR atau BPN. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan POLRI untuk membantu pemberantasan mafia tanah tersebut.
Pihaknya menganggap bahwa penanganan kasus mafia tanah merupakan langkah di hilir. Sementara pencegahan di hulu adalah bagaimana menyelesaikan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap terus berjalan sembari juga melakukan digitalisasi data pertanahan.
“Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan data pertanahan yang lebih baik," kata Menteri Sofyan. (FHM)