IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menetapkan harga acuan pembelian kedelai lokal. Penetapan harga acuan tersebut guna meningkatkan produksi dalam negeri sehingga dapat menekan impor.
“Sesuai arahan Presiden, kita segera menyiapkan kebijakan harga tersebut, tentunya dengan mengajak semua stakeholder terkait untuk duduk bersama,” ungkap Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan pers dikutip Selasa (20/9/2022).
Arief menyebut kisaran harga acuan kedelai sekitar Rp10.000 per kilogram. Menurutnya, harga di kisaran tersebut harus dapat memberikan keuntungan bagi petani. Namun demikian, penetapan harga tersebut harus beriringan dengan peningkatan produktivitas kedelai yang dihasilkan.
Arief menyampaikan, Presiden dalam arahannya menekankan agar kebutuhan kedelai di Indonesia tidak bergantung pada impor. Karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) diminta untuk meningkatkan produksi kedelai dalam negeri.