IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menetapkan harga acuan pembelian kedelai lokal. Penetapan harga acuan tersebut guna meningkatkan produksi dalam negeri sehingga dapat menekan impor.
“Sesuai arahan Presiden, kita segera menyiapkan kebijakan harga tersebut, tentunya dengan mengajak semua stakeholder terkait untuk duduk bersama,” ungkap Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan pers dikutip Selasa (20/9/2022).
Arief menyebut kisaran harga acuan kedelai sekitar Rp10.000 per kilogram. Menurutnya, harga di kisaran tersebut harus dapat memberikan keuntungan bagi petani. Namun demikian, penetapan harga tersebut harus beriringan dengan peningkatan produktivitas kedelai yang dihasilkan.
Arief menyampaikan, Presiden dalam arahannya menekankan agar kebutuhan kedelai di Indonesia tidak bergantung pada impor. Karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) diminta untuk meningkatkan produksi kedelai dalam negeri.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menanam bibit varietas unggul, dan bila diperlukan menggunakan bibit produk rekayasa genetik (genetically modified organism/GMO).
"Dengan menggunakan bibit GMO diharapkan produksi kedelai per hektar dapat meningkat dari 1,6 sampai 2 ton per hektar menjadi sekitar 3,5 sampai 4 ton per hektar," terangnya.
Lebih lanjut, untuk mendorong peningkatan produksi kedelai, pemerintah melalui Kementan tengah menyiapkan perluasan lahan tanam kedelai dengan mengejar target hingga 600 ribu hektar produksi secara bertahap. Salah satunya melalui optimalisasi lahan di Konawe, provinsi Sulawesi Tenggara, sekitar 30 ribu hektar.
Sementara itu, daya saing produksi kedelai dalam negeri, Arief juga mengatakan perlunya pemberlakukan kebijakan tarif impor kedelai yang besarannya akan ditentukan segera.
(DES)