sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Inflasi, Badan Pangan Terbitkan Regulasi Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
14/09/2022 12:50 WIB
Apalagi beras merupakan komoditas pangan utama yang fluktuasi harganya sangat mempengaruhi tingkat inflasi nasional.
Tekan Inflasi, Badan Pangan Terbitkan Regulasi Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah 
Tekan Inflasi, Badan Pangan Terbitkan Regulasi Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah 

Dalam pelaksanaan KPSH, NFA melalui Bulog menyalurkan beras 20 kg bagi setiap KPM dengan harga terjangkau yang telah ditetapkan sebelumnya. 

“Beras KPSH tersebut nantinya akan dilengkapi dengan informasi jenis beras dan harga tebus, sesuai dengan juknis yang akan ditetapkan. Untuk harga tebus akan disesuaikan dengan kualitas dan mutu beras,” jelas Arief.

Penyaluran CBP melalui KPSH ini akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. Sebagai bentuk transparansi, Bulog sebagai pelaksana akan melaporkan penyaluran CBP setiap bulan. 

“Pelaporan pelaksanaan dilakukan setiap bulan oleh Bulog, setidaknya meliputi rincian realisasi dan jumlah KPM. Laporan disampaikan kepada kami, serta di tembuskan ke kementerian terkait. Setiap pihak yang terkait berhak dan harus mengetahui pelaksanaan kegiatan ini, hal ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami,” ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement