"Kalau hewan (tertular PMK) itu sebelum mati dipotong paksa. Dagingnya bisa dikonsumsi asal dengan perlakuan, seperti digoreng, direbus, dibakar, virusnya mati. Kalau daging segar, dilayukan (digantung) 24 jam, virusnya mati dan bisa dikonsumsi," katanya.
(NDA)