sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Temukan Dugaan Maladministrasi Izin Impor Bawang Putih, Ombudsman Minta Kemendag Lakukan Ini

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
17/10/2023 15:50 WIB
Terkait dengan hal tersebut, Ombudsman meminta Kemendag melakukan tindakan korektif.
Temukan Dugaan Maladministrasi Izin Impor Bawang Putih, Ombudsman Minta Kemendag Lakukan Ini. (Foto MNC Media)
Temukan Dugaan Maladministrasi Izin Impor Bawang Putih, Ombudsman Minta Kemendag Lakukan Ini. (Foto MNC Media)

Terkait dengan pelaksanaan tindakan korektif tersebut, Ombudsman memberikan waktu selama 30 hari kerja untuk melaksanakan tindakan korektif sejak diterimanya LAHP dan Ombudsman akan melakukan monitoring terhadap perkembangan pelaksanaannya.

"Terhadap pihak yang tidak melakukan tindak lanjut atau tidak melaporkan pelaksanaannya kepada Ombudsman maka Ombudsman akan menerbitkan rekomendasi kepada pihak yang bersangkutan dan bersifat terbuka untuk umum serta secara hukum mengikat dan wajib dilaksanakan," pungkas Yeka.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement