sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tenang, Sekarang Orang yang Kehilangan Pekerjaan Bisa Dapat Uang Tunai

Economics editor Rina Anggraeni
17/02/2021 09:32 WIB
Program iuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan dicairkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Tenang, Sekarang Orang yang Kehilangan Pekerjaan Bisa Dapat Uang Tunai  (FOTO: MNC Media)
Tenang, Sekarang Orang yang Kehilangan Pekerjaan Bisa Dapat Uang Tunai (FOTO: MNC Media)

"Sumbernya dari pemerintah dan rekomposisi iuran dari program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan juga jaminan kematian (JKM)," ucap dia. (Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement