"Sumbernya dari pemerintah dan rekomposisi iuran dari program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan juga jaminan kematian (JKM)," ucap dia. (Sandy)
Advertisement
Tenang, Sekarang Orang yang Kehilangan Pekerjaan Bisa Dapat Uang Tunai
Program iuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan dicairkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Tenang, Sekarang Orang yang Kehilangan Pekerjaan Bisa Dapat Uang Tunai (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement