Menjaga momentum penguatan industri tersebut, Pemerintah juga mendorong kemudahan masuknya bahan baku dan penataan kebijakan yang mendukung kelancaran pasokan bagi industri nasional. Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo meminta agar ketentuan terkait Pertek dan regulasi lainnya ditinjau untuk mendukung kebutuhan industri.
“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah, Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain. Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang Ball Press. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” kata Airlangga.
Pada sisi lainnya, Pemerintah juga mendorong kemudahan bagi industri dalam memperoleh bahan baku, termasuk bahan baku berbasis kulit. Airlangga menyampaikan bahwa kemudahan sertifikasi yang berkaitan dengan isu halal diperlukan untuk mendukung pengembangan industri tekstil dan persepatuan.
Melalui kesempatan tersebut, Airlangga juga menyampaikan bahwa masih terdapat peluang untuk mendorong investasi dan pengembangan kapasitas industri TPT. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa industri tekstil bukan merupakan industri yang dikategorikan sebagai sunset industry, sehingga masih terbuka ruang bagi reinvestasi maupun penambahan modal kerja.
“Tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja,” kata Airlangga.
(NIA DEVIYANA)