“Ternyata, walaupun beberapa kali diangkat sebagai salah satu penyumbang tingginya harga tiket, tapi ternyata kalau dibandingkan dengan negara lain dan karena strukturnya bukan hanya avtur, tapi ada pajak juga, itu hasil daripada pembicaraan pada ratas, tidak berkontribusi lebih signifikan dari segi kenaikan atau tingginya harga tiket pesawat,” paparnya.
Kendati begitu, Menparekraf tidak menafikan bahwa mahalnya harga avtur ikut mendorong kenaikan harga tiket pesawat. Kondisi ini terjadi ketika harga minyak mentah dunia ‘menggila’ alias tinggi.
“Ada kontribusinya, tapi pada saat kajian tahun lalu, jadi ini mesti dilihat karena tahun lalu harga minyak dunia sekarang sudah turun,” ungkapnya.
Mahalnya tiket pesawat tahun ini, lanjut dia, disebabkan oleh berkurangnya jumlah pesawat yang beroperasi.
Sebaliknya, untuk menekan harga, maskapai penerbangan harus menambah jumlah armadanya. Sandi mencatat, angka pesawat yang dibutuhkan Indonesia untuk rute domestik mencapai 700 armada.