Beberapa rekomendasi ELSAM turut melahirkan sejumlah prinsip yang sudah diakomodasi dalam surat edaran. Hal ini merupakan proses yang baik karena memberikan ruang partisipasi bermakna bagi para pemangku kepentingan pada sektor teknologi digital.
"Kami berharap nantinya kebijakan yang dihasilkan oleh negara tidak menghambat perkembangan dari teknologi itu sendiri serta mampu juga secara baik memberikan perlindungan bagi warga negara dalam konteks hak asasi manusia," ujar Wahyudi. (TSA)