IDXChannel - Mulai maraknya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di berbagai sektor bisnis dan kehidupan tak luput dari pantauan pemerintah.
Melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 yang telah ditandatangani pada 19 Desember 2023 lalu, pemerintah menegaskan pentingnya penerapan etika dalam setiap pemanfaatan AI.
"Seluruh pengembang dan juga pengguna AI wajib memiliki pedoman dan penerapan nilai-nilai etika," ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam Sarasehan Artificial Intelligence (AI) Nasional, di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Menurut Nezar, nilai-nilai tersebut termasuk inklusivitas, aksesibilitas, keamanan, dan kemanusiaan, dengan penekanan kuat pada kredibilitas dan akuntabilitas dalam penggunaan AI.
"Ini bertujuan untuk mengerangkakan pendekatan yang berpusat pada manusia sebagai bagian penting dalam tata kelola AI," tutur Nezar.