"Ini kan group kami-kami saja, masih banyak group lainnya. Ada yang sampai nanam modal untuk 20 kolam, ya dikalikan saja Rp10 juta," imbuh KJ.
Sementara itu, pengakuan korban lainnya, yakni D, warga Kotabaru ini harus menelan kerugian hingga Rp200 juta. "Sampai sekarang, belum juga dibayarkan hasil panen kami," katanya.
Bagi korban investasi lele yang ingin mengadu bisa ke posko pengaduan resmi Polda Jambi secara online melalui link https://tinyurl.com/pngaduan dengan cara mengisi form yang telah disediakan. (TIA)