IDXChannel - Sejak dibukanya pengaduan korban investasi ikan lele PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama di Provinsi Jambi pada pertengahan bulan kemarin, Polda Jambi sampai saat ini sudah menerima 88 aduan pada form yang sediakan secara online. Ironisnya, total kerugian yang dialami warga sudah mencapai Rp4,3 M.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat dikonfirmasi menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah menerima 88 aduan korban, dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 4,3 miliar.
"Iya benar, segera akan kita lakukan pemeriksaan terhadap korban yang melapor ini, kemarin sudah kita terima laporan secara resmi ke Polda Jambi, " kata Kombes Pol Sigit, Jumat (22/10/2021).
Namun, katanya, baru satu orang yang melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Mapolda Jambi. "Saya menghimbau ke masyarakat yang menjadi korban agar segera membuat laporan resmi," harapnya.
Ini terungkap, dari kecurigaan ratusan korban investasi lele pada bulan Juni lalu. Pada saat itu, para korban menanam modal kembali, namun tepat pada bulan Juli, hingga saat ini, pihak PT tidak kunjung melakukan pembayaran.