sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terima SK dari KLHK, Tambang Dairi Prima Mineral Segera Beroperasi

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
24/11/2022 06:27 WIB
Tambang timah hitam (Pb) dan seng (Zn) milik PT Dairi Prima Mineral di Kabupaten Dairi, Sumut telah mendapatkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan KLHK.
Terima SK dari KLHK, Tambang Dairi Prima Mineral Segera Beroperasi (Dok.Ist)
Terima SK dari KLHK, Tambang Dairi Prima Mineral Segera Beroperasi (Dok.Ist)

IDXChannel - Tambang timah hitam (Pb) dan seng (Zn) milik PT Dairi Prima Mineral di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara telah mendapatkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Agustus 2022. Saat ini perusahaan tengah bersiap melakukan operasional tambang. 

Demikian terungkap saat sosialisasi addendum dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tambang DPM kepada para pemangku kepentingan di Dairi, Rabu (27/11/2022). 

Kegiatan sosialisasi yang dimoderatori oleh Tokoh Sosial Budaya Dairi, Pasiona Sihombing itu dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, Amper Nainggolan, Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, Tokoh Pemangku Hak Ulayat, Camat dan jajaran pemerintahan desa di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, serta Pejabat Polres,
 dan Kodim Dairi.

Turut hadir, Lembaga Swadaya Masyarakat HIMPAK, FORKALA, Almas Lintang, Petrasa, Bakumsu, JKLPK, Jatam, YDPK (Diakonia), perwakilan mahasiswa dari GMNI, dan beberapa perwakilan organisasi masyarakat sipil lainnya. 

"Setelah menerima Addendum AMDAL ini dan melakukan penyesuaian sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan, kita akan mulai melaksanakan operasional. Sosialisasi atas apa yang kita lakukan di tambang akan terus dilakukan hingga akhir operasional tambang," kata Eksternal Relation DPM, Syahrial Suandi saat sosialisasi. 

Syahrial menjelaskan bahwa pada intinya Addendum AMDAL ini berisikan tiga poin penting. Yaitu perubahan tata lokasi portal tambang, TSF (Tailing Storage Facility), dan lokasi gudang bahan peledak (handak).

Perubahan lokasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan yang lebih baik terhadap keselamatan lingkungan, dan keselamatan warga masyarakat diwilayah terdampak.

"Selain itu juga memprioritaskan pada keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasional pertambangan. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pertambangan yang baik dan benar yang selama ini dianut oleh PT. Dairi Prima Mineral," kata Syahrial. 

Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, mengatakan masyarakat Dairi rindu dan menunggu PT. DPM dapat segera beroperasi dan berkontribusi untuk kemajuan Dairi. 

"Namun segala hal yang sekiranya harus dipenuhi kepada masyarakat agar segera dapat diselesaikan dengan baik oleh PT DPM," pungkasnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Amper Nainggolan, menyatakan Pemerintah Kabupaten Dairi mendukung beroperasinya PT DPM dan Pemerintah memastikan akan secara berkelanjutan mengawasi kegiatan PT DPM.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement