sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terima Surat MenPAN-RB, Kemenkeu Kaji Usulan Kenaikan Gaji PNS 

Economics editor Anggie Ariesta
20/11/2025 20:35 WIB
Kemenkeu tengah mengkaji surat usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari MenPAN-RB.
Terima Surat MenPAN-RB, Kemenkeu Kaji Usulan Kenaikan Gaji PNS (Foto: iNews Media Group)
Terima Surat MenPAN-RB, Kemenkeu Kaji Usulan Kenaikan Gaji PNS (Foto: iNews Media Group)

Faktor yang akan menjadi penentu keputusan meliputi penilaian atas hasil kerja dan produktivitas para PNS, serta mempertimbangkan kondisi keuangan dan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kajian ini sejalan dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berkali-kali menegaskan bahwa setiap keputusan terkait kenaikan gaji ASN akan mempertimbangkan anggaran negara dan masih dalam tahap pembahasan.

Purbaya sebelumnya telah mengindikasikan bahwa meskipun Peraturan Presiden (Perpres) terkait gaji ASN telah terbit (seperti Perpres 79 Tahun 2025), Kemenkeu belum melakukan perhitungan atau diskusi rinci. 

Purbaya juga menekankan bahwa penyesuaian gaji harus melalui tahapan proses, mulai dari kajian, sinkronisasi anggaran, hingga penerbitan aturan resmi.

"Semua yang menyangkut anggaran negara ada tahapannya. Kalau pemerintah memutuskan menyesuaikan gaji (PNS), pasti akan ada peraturannya. Selama aturan itu belum keluar, tidak ada perubahan,” kata Purbaya dalam kesempatan terpisah pada bulan lalu.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement