IDXChannel - Pandemi Covid-19 berimbas terhadap perlambatan pertumbuhan banyak industri, tak termasuk industri asuransi jiwa di Indonesia.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan industri asuransi jiwa per tahun (YoY) mengalami sedikit perlambatan sebesar 8,6% dari Rp235,80 triliun di year-to-date(ytd) 2019 menjadi Rp215,42 triliun di ytd 2020 sebagai tantangan akibat pandemi Covid-19.
"Kalau dilihat, perlambatannya tidak mencapai double digit, sehingga industri optimis akan berangsur baik di tahun ini," ucap Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI Fauzi Arfan mewakili Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa(9/3/2021).
Data AAJI menunjukkan peningkatan pendapatan dari Q3 tahun 2020 ke Q4 tahun 2020 sebesar 81,7%, dari Rp50,56 triliun di Q3 tahun 2020, menjadi Rp91,86 triliun di Q4 tahun 2020.
"Perbaikan lain terlihat pada investasi, dimana jika dibandingkan dengan Q3 tahun 2020, selama Q4 tahun 2020 AAJI mencatatkan hasil investasi sebesar Rp35,52 triliun," tambah Fauzi.