sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terjerat Pinjaman Online, Berikut Langkah yang Wajib Diambi

Economics editor Bima Setiyadi
14/09/2021 19:12 WIB
Kominfo mencatat adanya peningkatan laporan pengaduan korban pinjaman online (Pinjol). 
Pinjaman Online jerat banyak korban (Ilustrasi)
Pinjaman Online jerat banyak korban (Ilustrasi)

4. Ceritakan pada keluarga

Jika selama ini  menanggung beban utang ini sendirian, tidak ada salahnya korban pinjol menceritakan hal ini dengan keluarga. Sehingga permasalahan utang sedikit demi sedikit bisa terselesaikan dan beban  pun semakin berkurang.

5. Jangan tambah pinjaman baru

Kemudahan pinjol ini membuat  terlena untuk menambah utang yang baru. korban pinjol sebaiknya stop berutang atau mencari pinjaman baru apalagi jika digunakan untuk menutupi utang yang dimiliki saat ini. Karena hal ini akan sama saja dengan gali lubang dan tutup lubang.

6. Pelajari dan ambil hikmahnya 

Dengan memiliki masalah utang ini, sebenarnya Anda bisa mengambil sisi positifnya, yaitu korban akan semakin memahami bagaimana seharusnya pinjaman itu digunakan.

Jika untuk membeli barang yang konsumtif dan memang hanya sebuah keinginan, maka ada baiknya tidak usah memaksa meminjam. Lebih baik menahannya dan menabung. (NDA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement