Pada tahap inilah sebenarnya peminjam harus jeli dan teliti terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku dari aplikasi pinjol yang digunakan.
Lalu, bagaimana jika sudah terjerat oleh pinjol? Berikut tipsnya:
1. Tunjukkan itikad baik pada pemberi pinjaman
Jika nasabah memang memiliki itikad yang baik untuk melunasi pinjaman, maka debitur atau peminjam akan memberikan solusi. Jangan mealrikan diri karena hanya mempersulit diri.
2. Kumpulkan dana untuk membayar pinjaman
Setelah mendapatkan solusi dari pemberi utang, kumpulkan dana untuk membayar hutang. Misalnya dengan mengurangi biaya kebutuhan sehari-hari dan sebagainya. Jika ternyata dengan berhemat tidak dapat menyelesaikan utang itu, maka bisa mempertimbangkan untuk menjual atau mengagunkan aset yang nasabah miliki supaya bisa mendapatkan dana pelunasan utang.
3. Urutkan utang, bayar mulai dari terkecil hingga besar
Cara ketiga yaitu jika memiliki utang lebih dari satu, maka bisa membuat daftar utang. nasabah pinjaman bisa menuliskan pokok kredit, bunga, berapa lama lagi utang tersebut lunas dan berapa besar cicilan per bulan.
Ketika sudah membuat daftar utang, maka selanjutnya adalah melunasi utang dengan pokok kredit yang paling besar atau utang yang paling besar jumlahnya, bukan besaran cicilan yang besar.