Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. (TIA)
Advertisement
Terkait Kasus Indra Kenz, Rudy Salim Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Pengusaha Rudy Salim memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz.
Pengusaha Rudy Salim memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz.(MNC)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement