IDXChannel - Pengusaha Rudy Salim memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Berdasarkan pantauan, Rudy tiba sekira pukul 09.45 WIB. Ia tak banyak bicara mengenai pemeriksaannya pada hari ini.
"Belum juga diperiksa bagaimana tanggapin," singkat Rudi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.