IDXChannel - Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan pada 10 tempat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Dalam penggeledahan tersebut diketahui Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
"Ada 10 tempat kita lakukan penggeledahan," kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Kejagung, Jumat (22/4/2022).
Febrie mengatakan, 10 lokasi itu terdiri dari tempat perkantoran dengan tiga di antaranya milik perusahaan swasta yang jajarannya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian rumah tersangka Indrasari, hingga kantor yang berkaitan dengan Kementerian Perdagangan.
"Ada di Batam, Medan, Surabaya," jelas Febrie.
Kejaksaan Agung mendapati Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, berkali-kali menandatangani dokumen perizinan ekspor minyak goreng untuk perusahaan yang tidak memenuhi syarat.
Indrasari menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022. Selain itu ada tiga tersangka lainnya yang berasal dari pihak perusahaan ekspor.