sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Kasus Minyak Goreng, Kuasa Hukum Minta Jaksa Gunakan UU Perdagangan

Economics editor Winda Destiana
09/09/2022 19:58 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) kembali dilanjutkan di PN.
Kuasa hukum hukum Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang.
Kuasa hukum hukum Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang.

Pada kesimpulan pembacaan tanggapan, pihak jaksa menyampaikan tiga hal. Pertama penuntut umum menolak semua eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum Togar Sitanggang. Kedua, menyatakan bahwa surat dakwaan PDS 18 M/110/SD.108 2022 tanggal 8 Agustus 2022 telah memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP. Ketiga pihak penuntut umum menyatakan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan melaporkan tindak pidana korupsi.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement