sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Omicron, Satgas Covid-19 Keluarkan SE Baru Protokol Perjalanan Internasional 

Economics editor Azhfar Muhammad
29/11/2021 14:10 WIB
Dikeluarkannya SE ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pada saat ini telah ditemukan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 di Afrika Selatan yang telah meluas.
Varian Omicron yang ditemukan di Afrika Selatan kini tengah menjadi perhatian dunia (Ilustrasi)
Varian Omicron yang ditemukan di Afrika Selatan kini tengah menjadi perhatian dunia (Ilustrasi)

Dengan tanggap dan responsif, Pemerintah Indonesia melakukan koordinasi dengan intens atas arahan presiden untuk menyesuaikan seluruh upaya pengendalian Covid-19. 

“Untuk memperkuat penyesuaian ini, berbagai Kementerian dan Lembaga juga menyusun dasar hukum yang memperkuat keputusan pengetatan kedatangan pelaku perjalanan dari negara dengan transmisi komunitas kasus Omicron dan negara di sekitarnya dengan kemungkinan potensi importasi pada negara tetangga,” bebernya. 

Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga telah memutuskan untuk melakukan penyesuaian kebijakan atas masukan dari beberapa pihak terkait. 

“Tidak hanya sektor kesehatan, sektor lain seperti hubungan diplomatis, ekonomi dan investasi, serta ketahanan dan pertahanan juga diperhatikan demi menjamin kegiatan masyarakat yang aman produktif Covid-19,” tambahnya. 

Menindaklanjuti peraturan ini, spesimen dari pelaku perjalanan internasional khususnya dari negara dengan tranmisi komunitas varian Omicron ini akan wajib di-sequencing-kan untuk meminimalisir kebocoran kasus varian baru sedangkan untuk sampel dari pelaku perjalanan lainnya akan menyesuaikan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement