Ditempat yang sama, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat, Rosyik Muhammad mengatakan, sekitar 645 warga nantinya akan mengurus Administrasi Kependudukan. Hal tersebut dilakukan terkait perubahan nama jalan di beberapa wilayah Jakarta Pusat.
"Jumlah saat ini ada 654 data warga," ucapnya.
(NDA)