sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Pengubahan Nama Jalan, Pemkot Jakarta Pusat Pastikan Warga Urus Dokumen Secara Gratis 

Economics editor Rizky Syahrial
29/06/2022 14:45 WIB
Pemkot Jakarta Pusat pastikan dalam perubahan dokumen masyarakat, terkait perubahan nama jalan diberlakukan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun.
Urus dokumen (Ilustrasi)
Urus dokumen (Ilustrasi)

Ditempat yang sama, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat, Rosyik Muhammad mengatakan, sekitar 645 warga nantinya akan mengurus Administrasi Kependudukan. Hal tersebut dilakukan terkait perubahan nama jalan di beberapa wilayah Jakarta Pusat.

"Jumlah saat ini ada 654 data warga," ucapnya.

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement