IDXChannel - Massa dari berbagai elemen serikat buruh meminta Pemprov DKI menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 10% dibandingkan tahun ini. KSPI meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa memutuskan UMP 2022 sesuai dengan tuntutan buruh.
Massa dari berbagai elemen buruh ini pada Jumat (19/11/2021) siang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Para demonstan menuntut pemerintah untuk memberlakukan UMSP/UMSK 2021.
Wakil Ketua FSPMI Jakarta, Tri Widyanto mengatakan bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan telah menawarkan bantuan dan subsidi bagi para buruh untuk meringankan biaya hidup. Namun ia menilai upaya pemprov tersebut tidak solutif.
“Itu bukan suatu solusi ataupun kalau memang Jakarta mempunyai program, kami apresiasi program tersebut. akan tetapi program tersebut juga tidak menjadi solusi utk semua permasalahan yang ada,” kata Tri kepada wartawan (19/11/2021).
Dengan demikian, Tri mendesak pemprov DKI untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 10% dibandingkan tahun ini. KSPI meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa memutuskan UMP 2022 sesuai dengan tuntutan buruh.