Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengurus proses perizinan yang sudah diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan sudah disetujui. Di mana ada tiga tahap relokasi Jam Thamrin ini. Pertama, pihak MRT telah melakukan pemeriksaan visual dari sisi materi, kanopi, dinding dan struktur. Serta pemeriksaan geometri dengan melakukan testing.
"Kita juga cek struktur fondasinya. Arkeolog 90 cm dan tidak ditemukan akologis lagi yang signifikan. Kemudian strukturnya dilakukan investigasinya untuk didapatkan bagaiamana cara terbaik untuk memindahkan struktur jam ini," tutur dia.
Pihak MRT juga akan memotong bagian jam menjadi tiga bagian. Pertama, bagian puncak atau bagian rumah jam. Kedua adalah badan dari tubuh dan inkluding kanopinya pos polisi. Ketiga adalah kaki atau pondasi dasar.
"Dan pemotongan tugu jam ini sudah mempertimbangkan arkeologi dan kekuatan strukturnya yang sudah dilakukan kajian ahli arkeolog. Bahkan ahli struktur kita dan proses pemindahan jam ini akan diberikan penahan baja untuk kestabilan struktur selama disimpan," tandas dia. (TYO)