sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terlilit Pinjol, Rika Terjebak dengan Bunga Rp500 Ribu per Hari

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
15/09/2021 17:37 WIB
Setelah jatuh tempo, Rika kerap diteror oleh pinjol untuk membayar uang pinjaman dan bunga yang besar.
Setelah jatuh tempo, Rika kerap diteror oleh pinjol untuk membayar uang pinjaman dan bunga yang besar. (Foto: MNC Media)
Setelah jatuh tempo, Rika kerap diteror oleh pinjol untuk membayar uang pinjaman dan bunga yang besar. (Foto: MNC Media)

Karena panik dan terpepet, Rika kembali melakukan pinjaman online melalui aplikasi 'Mangga' yang didapat dari salah satu pesan singkat yang dikirimkan melalui pesan singkat selularnya.

Aplikasi terdownload, ajuan meminjam Rp 2,2 juta kembali diajukan Rika, dengan rencana pembayaran untuk aplikasi sebelumnya sebesar Rp 1,3 juta, sementara sisanya untuk menyambung hidup.

Tanpa membaca detail persyaratan, ia kemudian mendapati saldo di rekening pribadinya bertambah Rp 2,6 juta. Tanpa pikir panjang ia kemudian menggunakan uang itu.

Mulai Terjebak

Lima hari setelah peminjaman, Rika lantas baru menyadari dirinya mulai terjebak pinjaman Online, setelah di hari debt collector melakukan teror. Alih alih mendapatkan pinjaman Rp 2,6 juta, Rika malah harus membayar uang enam juta.

Parahnya, pinjaman itu bukan hanya dari satu aplikasi, setelah dilakukan pengecekan. Dirinya baru mengetahui pinjaman itu didapat dari empat aplikasi, dengan pokok pinjaman sebesar Rp 1 juta per aplikasi dengan uang yang harus dibayarkan sebesar Rp 1,5 juta.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement