Karena panik dan terpepet, Rika kembali melakukan pinjaman online melalui aplikasi 'Mangga' yang didapat dari salah satu pesan singkat yang dikirimkan melalui pesan singkat selularnya.
Aplikasi terdownload, ajuan meminjam Rp 2,2 juta kembali diajukan Rika, dengan rencana pembayaran untuk aplikasi sebelumnya sebesar Rp 1,3 juta, sementara sisanya untuk menyambung hidup.
Tanpa membaca detail persyaratan, ia kemudian mendapati saldo di rekening pribadinya bertambah Rp 2,6 juta. Tanpa pikir panjang ia kemudian menggunakan uang itu.
Mulai Terjebak
Lima hari setelah peminjaman, Rika lantas baru menyadari dirinya mulai terjebak pinjaman Online, setelah di hari debt collector melakukan teror. Alih alih mendapatkan pinjaman Rp 2,6 juta, Rika malah harus membayar uang enam juta.
Parahnya, pinjaman itu bukan hanya dari satu aplikasi, setelah dilakukan pengecekan. Dirinya baru mengetahui pinjaman itu didapat dari empat aplikasi, dengan pokok pinjaman sebesar Rp 1 juta per aplikasi dengan uang yang harus dibayarkan sebesar Rp 1,5 juta.