sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ternyata Ada Lima Outlet Holywings Tak Kantongi Standar Usaha Bar

Economics editor Rizky Syahrial
30/06/2022 09:56 WIB
Atas penemuan tersebut, Disparekraf DKI Jakarta merekomendasi pencabutan izin, serta penutupan tempat hiburan malam tersebut.
Ternyata Ada Lima Outlet Holywings Tak Kantongi Standar Usaha Bar (FOTO:MNC Media)
Ternyata Ada Lima Outlet Holywings Tak Kantongi Standar Usaha Bar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata menemukan bukti melalui sistem online single submission (OSS) terkait outlet Holywings (HW) yang tidak memiliki sertifikat usaha bar yang terverifikasi.

"Setelah diperiksa data izin, pelaku usaha pada OSS ditemukan outlet Holywings tidak memiliki sertifikat usaha bar yang terverifikasi," ujarnya saat Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, dari surat keterangan pengecer minuman beralkohol tersebut, ada tujuh outlet yang memiliki izin, serta lima yang tidak. Izin tersebut berupa penjualan untuk dibawa pulang bukan untuk minum di tempat.

"Hanya punya surat keterangan pengecer minuman beralkohol dengan jumlah tujuh outlet memiliki izin, lima tidak. Penjualan hanya untuk dibawa pulang, tidak minum di tempat," jelasnya.

Atas penemuan tersebut, Disparekraf DKI Jakarta merekomendasi pencabutan izin, serta penutupan tempat hiburan malam tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement