sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ternyata Ini Alasan Insentif Bus Listrik Belum Bisa Digelontorkan

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
22/05/2023 15:45 WIB
KSP Moeldoko mengungkapkan, insentif untuk kendaraan listrik jenis bus belum diberlakukan. Sebab, belum ada aturan rinci soal insentifnya.
Ternyata Ini Alasan Insentif Bus Listrik Belum Bisa Digelontorkan. (Foto MNC Media)
Ternyata Ini Alasan Insentif Bus Listrik Belum Bisa Digelontorkan. (Foto MNC Media)

Namun demikian, ia meyakini, apabila Indonesia sudah mulai dapat memproduksi baterai listrik sendiri, maka progresnya pun akan lebih cepat.

Sementara itu, hingga saat ini, memang belum ada bus listrik yang mengantongi sertifikat TKDN yang dijadikan syarat pemberian subsidi ataupun insentif kendaraan listrik. Tak terkecuali pabrikan bus listrik dalam negeri yakni PT Mobil Anak Bangsa (MAB) besutan Moeldoko sendiri.

Direktur Utama MAB Kelik Irwantono mengklaim, bus listrik yang dirakitnya telah menggunakan TKDN hingga 40 persen.

Dikutip MNC Portal Indonesia dalam e-katalog.lkpp.go.id, belum tertera keterangan besaran TKDN dari setiap varian-varian bus listrik yang dipasarkan MAB.

Selain itu, merujuk laman resmi tkdn.kemenperin.go.id, juga belum ditemui produk bus listrik MAB sebagai penerima sertifikat TKDN.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement