sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersandung Kasus Mafia Tanah, Ratusan Oknum Pegawai KemenATR/BPN Kena Sanksi

Economics editor Athika Rahma
19/11/2021 19:42 WIB
Kementerian ATR/BPN terus melakukan upaya pencegahan maupun penumpasan praktik-praktik mafia tanah.
Tersandung Kasus Mafia Tanah, Ratusan Oknum Pegawai KemenATR/BPN Kena Sanksi(Dok.MNC Media)
Tersandung Kasus Mafia Tanah, Ratusan Oknum Pegawai KemenATR/BPN Kena Sanksi(Dok.MNC Media)

Digitalisasi data pertanahan juga terus dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu langkah meminimalisir kejahatan pertanahan. Agus mengatakan infrastruktur pertanahan terus diperbaiki, seperti digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan yang ada.

"Terhadap infrastruktur pertanahan, BPN terus memperbaiki terutama kualitas produk yang berasal dari produk BPN, misalnya warkah yang sedang kita digitalisasi. Kemudian peta-peta pendaftaran tanah karena dengan peta pendaftaran tanah itu, bisa kita kontrol bidang-bidang tanah yang sudah ada atau belum sertipikatnya," pungkasnya.

Agus menegaskan, jika masyarakat memiliki persoalan pertanahan, mereka bisa segera melapor kepada Kementerian ATR/BPN, Kepolisian RI, maupun Kejaksaan RI.

"Mafia tanah pada umumnya adalah sengketa yang mempunyai indikasi pidana. Kita sudah membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah bersama Kepolisian RI serta Kejaksaan RI dan kita bekerja sama untuk menuntaskan hal ini," tandas Agus. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement