IDXChannel - Sebagai salah satu masalah laten di industri perikanan dan kelautan nasional, langkah penertiban terhadap aksi penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) diyakini bakal membawa dampak positif yang cukup signifikan.
Salah satunya dari segi capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2022, di mana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang target tinggi hingga mencapai Rp2 Triliun.
"Dengan adanya sejumlah terobosan kebijakan terukur, ini dapat mengurangi sejumlah kegiatan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing, khususnya dari negara tetangga yaitu Malaysia maupun Filipina," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Sakti mengilustrasikan, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait produktivitas atau penangkapan ikan secara nasional tercatat mencapai Rp142 Triliun setiap tahunnya. Dengan ditambah lagi dengan penerimaan dari sektor lain, seperti dari sektor budi daya dan juga penangkapan," tutur Sakti.
Sementara itu, PNBP di Sektor Perikanan Tangkap KKP mencatat sebanyak Rp600 Miliyar dan kemudian jika dikalkulasikan dari semua sektor akan menghasilkan sejumlah pajak negara yang cukup besar.
“Alhamdulillah Jika di tahun 2021 kita pnbp capai hingga 1 Triliun, kalau ditanya berapa PNBP tahun ini ? Jika sekarang masih berjalan dan kami mengadakan kebijakan baru yaitu penangkapan ikan terukur,” tambahnya.
Adapun kebijakan penangkapan ikan terukur Itu diharapkan dapat mengangkut sebanyak 10 persen dari nilai yang di ambil dari berbagai sektor dan ditargetkan akan mencapai nilainya di angka 12 Triliun.
“Penangakapan ini katakan baru bisa dijalankan di 6 bulan kedepan kalau bisa diambil 1 juta ton saja ini bisa mencapai PNBPnya di tahun 2022 di angka 2 Triliun (harus naik 100 persen),” katanya.
“Target angka 6 juta itu tak boleh kurang atau lebih, dari 10 populasi dan tak akan ada lagi lokal fishing ilegal yang kalau 6 juta itu bisa diangka 12 Triliun. Berapa 2022 kalau bisa sih 2 Triliun dan 2023 bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (TSA)