IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan nominal honorarium pegawai negeri sipil (PNS) di daerah.
Menurut dia, nominal honorarium yang diterima PNS di daerah memang beragam.
"Untuk tingkat paling rendah, honorarium PNS daerah Rp325 ribu. Tapi untuk tertinggi, honorariumnya bisa sampai Rp25 juta," ujar Sri dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Bukan hanya besaran honorarium saja, Sri juga membongkar besaran perjalanan dinas PNS daerah. Bahkan, dari hasil temuannya, besaran uang perjalanan dinas PNS di daerah lebih tinggi dari para abdi negara di pusat.
"Besaran uang harian perjalanan dinas yang rata-rata 50% lebih tinggi dari pusat," tambah Sri.