Menanggapi kondisi ini, Sri mengatakan bahwa perlu membuat kebijakan terkait standarisasi supaya belanja daerah makin efisien dan tidak habis hanya untuk pegawai saja.
"Agar bagaimana sumber keuangan daerah dapat menghasilkan output serta outcome yang terbaik bagi masyarakat dan terjaga akuntabilitasnya," ungkapnya.
Di tengah belanja PNS yang besar itu, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru tak optimal secara menyeluruh. Hal ini tercermin dari realisasi pemanfaatan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat mencapai 64,8% hanya untuk memenuhi keperluan belanja pegawai.
Sementara dana alokasi khusus (DAK) dari pusat dijadikan sumber utama untuk belanja modal. Fakta ini terjadi karena kemampuan daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat minim.
Tercatat porsi PAD masih di kisaran 24,7% dari APBD dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, Sri menilai daerah terlalu mudah menghamburkan uang untuk program dan kegiatan yang terlalu banyak.