IDXChannel - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengaku khawatir persyaratan tes PCR sebagai syarat perjalanan akan mengganggu sektor pariwisata. Terutama menjelang hari libur natal dan tahun baru.
Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani, mengatakan persyaratan itu bisa memukul tingkat okupansi hotel, tempat wisata dan tempat usaha pusat perekonomian.
"Tak hanya pada sektor pasiwisata yang terdampak tentunya, secara umum itu akan menghambat kepada pergerakan masyarakat tapi kepada aktivitas lain pun pasti berdampak," kata Hariyadi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (27/10/2021).
Hariyadi menyebut aktivitas ekonomi perjalanan dan wisatawan pun alam semakin berkurang di masa liburan nataru pada tahun depan.
"Yang biasnya mereka pergi-pergi misal pulang kampung atau ke tempat wisata akan berfikir dua kali ada budget PCR yang mahal, nambahin anggaran belum lagi kalau di semua kendaraan tak hanya pesawat," paparnya.