sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Teten Bakal Tegur Marketplace yang Jual Barang Bekas Impor

Economics editor Ikhsan PSP
14/03/2023 01:00 WIB
Seperti diketahui, impor barang bekas untuk dijual kembali termasuk ilegal. 
Teten Bakal Tegur Marketplace yang Jual Barang Bekas Impor. Foto: MNC Media.
Teten Bakal Tegur Marketplace yang Jual Barang Bekas Impor. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan pihaknya akan menegur platform belanja online atau marketplace yang menjual barang bekas impor.

Seperti diketahui, impor barang bekas untuk dijual kembali termasuk ilegal. 

"Nanti kalau memang itu e-commerce (menjual) pasti kita akan tegur, tapi kalau medsos itu akan susah. Kalau e-commerce kita akan tegur," kata teten di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, penjualan produk barang bekas impor ilegal tidak sejalan dengan program yang sedang digalakkan pemerintah, yaitu Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

“Penyelundupan barang bekas, termasuk produk tekstil, itu menurut saya sangat tidak sejalan dengan gerakan Bangga Buatan Indonesia yang tujuannya untuk mengajak masyarakat untuk mencintai mengonsumsi karya bangsa sendiri," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement