IDXChannel - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki siap mendukung program inovasi Toko Milik Rakyat (ToMiRa) di Kulon Progo DIY, untuk bisa direplikasi di berbagai daerah demi memberikan perlindungan pada pasar tradisional, koperasi dan juga UMKM.
Dalam ToMiRa tersebut, produk UMKM yang dikelola oleh koperasi dipajang di setiap gerai yang ada di wilayah administrasinya. Inisiasi pemerintah Kulon Progo tersebut patut untuk dijadikan role model bagi pemerintah daerah lainnya dalam upaya pemberdayaan ekonomi rakyat.
Kemitraan strategis yang telah dijalin adalah antara koperasi di wilayah Kulonprogo dengan peritel modern, PT Indomarco Prismatama (Indomaret). Sinergi dan kolaborasi ini dinilai mampu melindungi eksistensi pasar rakyat dan juga UMKM di wilayah Kulonprogo.
Pola kerjasama yang baik antara ritel modern dengan koperasi yang membawahi banyak UMKM di Kulonprogo dengan peritel modern tersebut diyakini akan mampu meningkatkan daya saing. Keberadaan Tomira tercetus melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulonprogo Nomor 11 tahun 2011 tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan pusat perbelanjaan dan toko modern.
"Saya tertarik untuk kembangkan Tomira melalui koperasi, saya tugaskan pak Ahmad Zabadi (Deputi Bidang Perkoperasian) dan Pak Supomo (Dirut LPDB KUMKM) untuk exercise nanti pengembangannya seperti apa, kalau itu nanti bisa baik kita mungkin bisa jadikan policy nasional," kata Teten dalam kunjungan kerjanya di Kulonprogo, Yogyakarta, Jumat (28/5/2021).
Teten menegaskan, pola sinergi yang dilakukan Pemkab Kulonprogo tersebut sebagai bukti bahwa peritel modern bisa diharmonisasikan dengan koperasi dan UMKM. Selain bisa meningkatkan daya saing, gagasan tersebut juga memberikan brand image baru bagi produk UMKM. ToMiRa dipercaya bisa mendorong perluasan jaringan pasar pada produk lokal.
"Saya kira Tomira bisa menjadi model bagaimana menyelamatkan warung tradisional, UMKM dan koperasi dengan proyek kemitraaan, ini terobosan yang baik sekali," lanjut Teten.
Sementara itu terkait dengan pendampingan UMKM yang mensuplai produknya ke ToMiRa, pemerintah menyiapkan skema pendanaan yang murah yaitu melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Syaratnya UMKM yang menginginkan permodalan harus tergabung dalam sebuah koperasi sebagai takeovernya.
"Kita punya dana bergulir melalui LPDB yang khusus untuk koperasi, saya kira wujud nyata sektor riil, dimana UMKM harus diperkuat melalui dukungan pembiayaan," sambung Teten.
Seperti diketahui inovasi ToMiRa yang dikembangkan Pemkab Kulonprogo, mengacu pada Perda 11/2011 yang berisikan tentang pelarangan setiap pendirian gerai ritel modern atau waralaba dengan jarak kurang dari 1.000 meter dengan pasar tradisional. Di dalam perda juga mewajibkan adanya produk-produk UMKM lokal untuk dipasarkan dan dipajang dalam rak produk minimal 20 persen dari total space yang ada.
Teten menyadari meski sinergi ini sangat baik untuk ditingkatkan namun ada catatan yang harus diperhatikan oleh koperasi maupun UMKM yaitu jaminan keberlangsungan pasokan. Kemudian juga peningkatan kualitas produk baik dari sisi packaging, hingga proses pengolahan sampai pada kapasitas produksi siap edar. Menurutnya banyak UMKM yang lemah di beberapa sisi sehingga berpotensi terjadi kekosongan pasokan di saat permintaan tinggi.
"Saya dengar dari pak Bupati bahwa pihaknya komitmen untuk memperbaiki branding, packaging hingga kapasitas produksinya. Saya kira ini memang harus dilakukan," pungkas Teten.
(IND)