“UMKM yang terkonsentrasi di Sumatra sebanyak 2,2 juta atau sebesar 24,10 persen dan UMKM yang terkonsentrasi di kawasan timur Indonesia yaitu di Pulau Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sebanyak 1,5 juta atau sebesar 16,71 persen,” ungkap MenKopUKM.
Menteri Teten menegaskan, data ini tidak bersifat final. Maka dari itu, dia meminta Dinas Koperasi dan UKM di daerah untuk terus mengembangkan dan memutakhirkan hasil pendataan ini.
Data ini juga diharapkan mampu menjadi modal awal untuk mengembangkan UMKM baik secara jumlah dan perubahan data, terutama bagi Dinas Koperasi dan UKM di daerah yang sangat dekat dengan pelaku UMKM.
“Jadi penyusunan data tunggal dan input data dilakukan di daerah. Ini baru non pertanian dan yang menetap. Padahal UMKM terbanyak bergerak di sektor pertanian dan aquaculture. Ini keunggulan komparatif kita dibandingkan negara di dunia,” tuturnya.
Menteri Teten menekankan bahwa data yang sudah ada harus dipilah dengan baik. Dari data yang ada, harus dipilah mana UMKM yang sifatnya ekonomi subsisten atau hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan UMKM yang dapat ditumbuhkembangkan.